Selasa, 12 Mei 2015

Hotel Berbintang



Ilmu Pariwisata dan Perhotelan - Sesuai SK Menprapostel RI  No. PM/PW 301/PHB-77 Jenis Hotel berdasarkan Bintang dibagi menjadi 5 bagian yaitu :

  1. Hotel Bintang 1 (satu) adalah hotel yang memiliki kurang lebih 15 kamar dan 1 kamar    suite room serta memiliki restaurant dan Bar
  2. Hotel Bintang 2 (dua) adalah hotel yang memiliki kurang lebih 20 kamar dan dua jenis kamar suite room serta memiliki Restauran dan Bar.
  3. Hotel Bintang 3 (tiga) adalah Hotel yang memiliki kurang lebih 30 kamar dan memiliki 3 (tiga) kamar suite Room memiliki Restauran dan Bar.
  4. Hotel Bintang 4 (empat) adalah Hotel yang memiliki kurang lebih 50 kamar dan memiliki 4 (empat) suite room serta memiliki Restauran dan Bar.
  5. Hotel Bintang 5 (lima) adalah Hotel yang memiliki kurang lebih 100 kamar 5 suite room dan memiliki Restauran dan Bar. 
Back to Perhotelan
Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar